Pemerintah Desa Padangsambian Kaja kembali melanjutkan kegiatan di Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan melaksanakan pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkungan di Gang Danau Beratan Dusun Umaklungkung. Pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan pola swakelola dan padat karya dengan sumber daya yang ada di Desa Padangsambian Kaja dengan pagu dana dari APB Desa Tahun Anggaran 2020 sejumlah Rp. 113.463.721,00 yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2020.
Gang Danau Beratan yang berlokasi di Dusun Umaklungkung sangat vital manfaatnya dalam menopang aktifitas perekonomian masyarakat karena merupakan akses langsung ke Pasar Anyar Sari dimana banyak sekali masyarakat khususnya dari warga Dusun Umaklungkung yang mata pencahariannya ada di pasar tersebut. Diharapkan dengan baiknya akses Gang Danau Beratan dapat meningkatkan gairah perekonomian masyarakat.
Pemerintah Desa Padangsambian Kaja dalam pelaksanaan pekerjaan Sub Bidang PUPR tetap menggunakan pola pekerjaan swakelola dan padat karya dengan pekerja dari masyarakat lokal Desa Padangsambian Kaja terutama dari kalangan kurang mampu, marjinal, setengah menganggur ataupun menganggur yang masih mampu bekerja pada pekerjaan infrastruktur fisik. Padat karya tidak hanya dilaksanakan untuk pekerjaan yang dananya bersumber dari Dana Desa saja, namun dipolakan untuk semua jenis sumber dana agar terbuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Pada tahun anggaran 2020 karena hantaman wabah virus corona (COVID-19) akan berdampak pada adanya pembatalan ataupun penundaan beberapa pekerjaan fisik infrastruktur terutama yang bersumber dari Dana Desa karena kewajiban menganggarkan Dana Desa untuk kegiatan BLT-DD dan penanggulangan keadaan mendesak desa terkait penanganan COVID-19. Selain itu kemungkinan terdapat koreksi atas pendapatan desa yang bersumber dari PADesa, ADD, BHP, maupun BHR.