Pelaksanaan tahapan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Padangsambian Kaja Periode Keanggotaan 2019-2025 dilanjutkan oleh Panitia Pengisian BPD Padangsambian Kaja. Pada hari Senin, 29 April 2019 bertempat di Bale Banjar Tegallinggah dilaksanakan Musyawarah Perwakilan Masyarakat untuk pengisian BPD dari unsur keterwakilan wilayah Dusun Tegallinggah yang dihadiri oleh 82 orang masyarakat/krama banjar Tegallinggah sebagai representasi masyarakat Dusun Tegallinggah.
5 (lima) orang calon anggota BPD dari Dusun Tegallinggah dipilih melalui proses demokratis dengan cara voting/pemungutan suara, yaitu I Kompiang Tangkas, I Made Narta, S.AB, I Ketut Sugita, A.A. Adhi Sedana, A.Md, dan I Ketut Gede Ardita. Hasil pemungutan suara menetapkan I Ketut Sugita sebagai calon anggota BPD terpilih periode keanggotaan 2019-2025 dengan jumlah suara terbanyak sebanyak 39 suara. Perolehan suara terbanyak kedua diraih oleh I Kompiang Tangkas sebanyak 17 suara, I Made Narta, S.AB sebanyak 16 suara, serta A.A. Adhi Sedana, A.Md dan I Ketut Gede Ardita masing-masing sebanyak 5 suara.
I Ketut Sugita adalah profil tokoh muda dari Dusun Tegallinggah diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota BPD dalam membawa aspirasi masyarakat dan dapat bekerjasama dengan baik dengan Pemerintah Desa Padangsambian Kaja sebagai mitra kerja pemerintahan desa.