Hari ini Kamis (28/3) Tim Prokasih (Program Kali Bersih) dari DLHK mendatangi sungai yang berada di wilayah Desa Padangsambian Kaja untuk meninjau dan mensosialisasikan sungai bersih.
Program Kali Bersih disingkat dengan PROKASIH adalah program kerja pengendalian pencemaran air sungai dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas air sungai agar tetap berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
"Program ini diperkenalkan pada tanggal 9 Juni 1989 oleh Kementerian Negara dan Lingkungan Hidup sebagai Clen River merupakan pendekatan dasar dalam mengontrol debit limbah industri yang masuk ke badan/jalan air. Tahun 1990 mulai diimplementasikan oleh BAPEDAL (PP 20/1990 tentang water pollution control regulation).
Sungai Prokasih adalah Daerah Pengaliran Sungai (DPS) yang ditetapkan akan dikendalikan pencemaran airnya melalui kegiatan Prokasih.
Ruas Sungai Prokasih adalah bagian dari Sungai Prokasih yang ditetapkan sebagai batas ruang lingkup kegiatan Prokasih.
-
Tujuan Prokasih:
-
Tercapainya kualitas air sungai yang baik, sehingga dapat meningkatkan fungsi sungai dalam menunjang pembangunan yang berkelanjutan.
-
Terciptanya sistem kelembagaan yang mampu melaksanakan pengendalian pencemaran air secara efektif dan efisien.
-
Terwujudnya kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam pengendalaian pencemaran air
-admin